4 Agustus 2010

As,ad Syam Ditangkap di Rumah Istri Muda diJakarta

Kamis, 5 Agustus 2010 | 09:49 WIB
JAKARTA, TRIBUN - Anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Muarojambi Asad Syam ditangkap dalam operasi intelijen gabungan Kejaksaan dan KPK di rumah istri mudanya di kawasan Pondok Cabe, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB. Penegasakan penangkapan ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Babul Khoir Harahap.
   
Penangkapan dilakukan karena As'ad yang sudah divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi penggunaan dana Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungaibahar  menolak dieksekusi setelah berulangkali dipanggil oleh Kejati Jambi.

Menurut beberapa penyidik tim gabungan Kejaksaan Agung dan KPK, awalnya As'ad tidak mau menyerahkan diri. Sehingga tim gabungan harus menunggu untuk meyakinkan As'ad selama satu jam. "Dia sempat bersembunyi dan tertutup. Akhirnya kami mengatakan untuk koperatif. Kalau tidak akan ditangkap paksa," ujar salah satu penyidik.

Menurut penyidik, pertama kali yang membuka rumah adalah istrinya. "Waktu dibuka pintu, istrinya yang datang," jelas penyidik tersebut. Informasi yang diterima Tribunnews.com, diketahui bahwa rumah lantai satu tersebut adalah milik istri kedua As'ad. Ia juga diketahui pandai mengaji.

Saat proses penangkapan, sang istri yang tidak tahu apa-apa hanya bisa menangis. Sementara As'ad hanya pasrah. Diketahui, dalam rumah tersebut ada paman dari istri terpidana. Juga ada anaknya.

"Terpidana ditahan tanpa perlawanan. Dia ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Cabe pada 21.30," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Babul Khori Harahap kepada wartawan.

Menurut Babul, terpidana As'ad yang juga anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat tersebut kerap berpindah-pindah di tempat selama di Jakarta. Ia sudah ditetapkan sebagai buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Jambi beberapa bulan yang lalu. Selama ditetapkan buron, Kejati Jambi berkoordinasi dengan Kejati DKI Jakarta dan Kejagung untuk menangkap As'ad Syam.

As'ad Syam muncul terakhir kali ketika dipanggil oleh Badan Kehormatan DPR RI pada Kamis, 22 Juli 2010. Anggota BK DPR Nurdiman Munir ketika itu menjelaskan, As'ad dipanggil terkait statusnya sebagai terpidana dalam kasus PLTD Sungai Bahar, Jambi. Seusai diperiksa BK DPR, As'ad enggan menjawab.

Semalam As'ad langsung dibawa tim gabungan untuk ditahan di Rutan Kejagung. "Besok pagi kita akan serahkan terpidana ke Jambi," terangnya.

Partai Demokrat menyikapi serius penangkapan anggotanya yang duduk di Komisi VIII DPR RI As'ad Syam. Dalam waktu dekat, Partai Demokrat akan melakukan rapat pengurus pusat untuk membahas perihal As'ad Syam ini. Bukan hanya diproses di Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, nasib As'ad akan dibahas di Dewan Kehormatan Partai Demokrat.

"Saya kira ini sudah sangat serius untuk membahas itu," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua saat dihubungi Tribunnews di Jakarta, Rabu (4/8).

Menurutnya, rapat pengurus pusat belum sampai membahas nasib As'ad Syam selaku anggota Dewan asal partai Demokrat. Partai Demokrat akan menanti langkah aparat penegak hukum dalam menangani perkara hukum As'ad Syam. "Kita menunggu apa yang dilakukan oleh lembaga hukum. Dan kami tidak harus segera mencabut dia begitu saja," ujarnya.

Dia menjelaskan, Partai Demokrat tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum yang tengah menegakkan hukum dalam kasus dugaan suap sebesar Rp 200 miliar, saat dirinya masih menjadi Bupati Pandeglang. Adapun As'ad dimintai keterangan atas kasus dugaan korupsi PLTD Sungai Bahar Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp 4 miliar.

"Saya kira tidak ada intervensi hukum, dan kita tidak dalam posisi dalam mengamankan dia. kita tidak intervensi hukum," paparnya.

Sebelum ditangkap, pada Kamis (22/7) lalu, As'ad memenuhi undangan BK DPR dalam gelar sidang klarifikasi terhadap beberapa anggota DPR yang diduga melakukan tindak pidana. Sidang klarifikasi berlangsung tertutup. Dan As'ad pun tidak bercerita banyak perihal klarifikasi yang dilakuan di BK DPR RI.(tribunnews/yog/adi/ade)

Tidak ada komentar:

Free Music Online Free Music Online