1 Juli 2010

GAJI 13 DIBAYARKAN PADA AWAL JULI

Kepastian penyaluran gaji ke-13 bagi PNS dan CPNS dalam lingkup Pemerintahan Muarojambi akhirnya mendapat kepastian. Penyaluran gaji ke-13 dijadwalkan akan diserahkan kepada seluruh pegawai pada 2 Juli mendatang. Demikian dikatakan Kabag Umum dan Humas Pemda Muarojambi, Asraruddin. “Sesuai jadwal yang telah kita tetapkan. Gaji ke-13 akan dibagikan 2 Juli,” katanya kemarin (22/6).


Adapun dasar hukum pemberian gaji ke-13 adalah surat edaran Dirjen Perbendaharaan No.PER/22/PB/2010 tertanggal 16 Juni, serta surat No.S.PB/2010/ tertanggal 19 Juni. Dalam surat ini dikatakan, gaji ke-13 diberikan utuh termasuk tunjangan dengan hanya dipotong pajak. “Gaji ke-13 ini kita berikan secara utuh termasuk tunjangan. Gaji ini juga hanya dipotong pajak, tidak ada potongan lain,” ungkapnya.

Menyikapi surat edaran tersebut, Pemerintah Muarojambi sendiri telah menyiapkan dana Rp 18,9 miliar untuk disalurkan kepada 6.800 PNS dan CPNS. Teknis pencairan sama seperti menerima gaji setiap bulannya. Para PNS mengambil gaji ke-13 langsung kepada bendahara setiap SKPD tempat pegawai tersebut bertugas. “Teknis mengambil gaji ini, sama seperti mengambil gaji setiap bulannya. Jadi bukan melalui rekening,” katanya.

Asraruddin menghimbau agar para PNS dapat mempergunakan gaji ke-13 dengan sebaik mungkin. Perhatian pemerintah ini juga dapat memacu semangat para PNS untuk bekerja lebih giat. “Ini untuk memacu agar pegawai tetap bekerja dengan giat dan penuh disiplin,” tandasnya. (fes)

Sumber : Jambi Independent

Tidak ada komentar:

Free Music Online Free Music Online