22 Agustus 2010

Presiden Belum Tahu

Sriwijaya Post - Senin, 23 Agustus 2010 11:38 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum mengetahui perihal adanya 345 warga negara indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia. "Presiden belum mendengar," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldin Pasha kepada Kompas.com, di sela acara buka puasa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dengan keluarga besar Partai Demokrat di Cikeas, Minggu (22/8/2010).
Julian juga mengaku belum mendengar mengenai hal tersebut sehingga belum memberi laporan kepada Presiden.
Ia mengatakan akan mengecek informasi ini ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Seperti diberitakan, Jumat (20/8/2010), Migrant Care bersama Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) serta Infid menyampaikan informasi mengenai 345 WNI di Malaysia yang terancam hukuman mati dengan tuduhan narkoba dan pembunuhan. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengungkapkan, dari 345 WNI yang terkena hukuman mati itu sebanyak tujuh orang sudah dieksekusi.
Kejadian mutakhir, Bustamam bin Bukhari dan Tarmizi Yakob harus menerima hukuman gantung setelah kasasi dua warga asal Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam ini ditolak Mahkamah Agung Malaysia, 18 Agustus lalu. Keduanya dinilai terbukti menjual 3 kilogram ganja kepada informan kepolisian Malaysia pada awal April 1996.
Menurut Koordinator Badan Pekerja Kontras Haris Azhar, status hukum sebagian besar WNI yang terancam pidana mati itu sangat tidak pasti. ”Ada pembiaran yang sistematis terhadap WNI yang terancam hukuman mati sehingga WNI mengalami ketidakpastian dalam penjara (Malaysia),” katanya.
Haris menilai, sistem peradilan pidana Malaysia, seperti proses penangkapan, penyidikan, sampai persidangan, tidak transparan dan tidak akuntabel. ”Advokasi terhadap WNI yang terkena kasus hukum sangat lemah sehingga banyak ancaman hukuman mati atau hukuman berat dialami WNI di Malaysia,” kata Haris.
Malaysia merupakan salah satu tujuan penempatan tenaga kerja Indonesia karena faktor geografis dan kemudahan bahasa. Sedikitnya 2,2 juta tenaga kerja Indonesia ada di Malaysia, dengan 1 juta di antaranya bekerja tanpa dokumen resmi dan rentan menjadi pelanggaran hak asasi manusia.

Tidak ada komentar:

Free Music Online Free Music Online